BerandaNewsLayanan Publik Makin Digital, Pengamat Dorong Pemda Berperan Aktif dalam Penguatan Keamanan...

Layanan Publik Makin Digital, Pengamat Dorong Pemda Berperan Aktif dalam Penguatan Keamanan Siber

Jakarta, 25 September 2026 – Transformasi digital dalam pelayanan publik membuat pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam memperkuat keamanan dan ketahanan siber nasional. Pemerintah daerah dinilai tidak lagi hanya menjadi pelaksana pelayanan administratif, tetapi juga menjadi salah satu garda terdepan dalam menghadapi berbagai risiko keamanan di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Pengamat Politik, sekaligus Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Rif’an, dalam seminar dan diskusi publik yang diselenggarakan The Indonesia Intelligence Institute bertema “Peran Strategis Pemerintah Daerah dan Dukungan Publik dalam Mendorong Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta.

Ali mengatakan, semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan membuat isu keamanan siber menjadi kebutuhan yang semakin penting, termasuk di tingkat daerah.

“Pemerintah daerah berada di garda terdepan dalam pelayanan publik yang kini mayoritas telah bertransformasi ke ranah digital. Dukungan dan peran aktif Pemda penting untuk mewujudkan keamanan siber nasional yang kuat dan merata,” ujar Ali.

Baca Juga: Hasil Survei ASI: Publik Setuju Program MBG Dilanjutkan

Menurutnya, penguatan keamanan siber membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah perlu memiliki kapasitas, kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta koordinasi yang memadai untuk menghadapi potensi ancaman di ruang digital.

Ali juga menilai dukungan publik menjadi elemen penting dalam mendorong terbentuknya kebijakan keamanan dan ketahanan siber yang kuat. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat memperkuat legitimasi sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap implementasi kebijakan.

“Dukungan publik juga sangat penting. Dukungan publik yang kuat bertindak sebagai katalisator politik sekaligus instrumen pengawasan,” kata Ali.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap layanan digital. Regulasi yang kuat, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan kesiapan pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan ruang digital.

Baca Juga: Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

“Keamanan siber pada akhirnya bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola, kapasitas pemerintah, dan kesadaran publik. Karena itu, semua pihak perlu mengambil peran,” tuturnya.

Dalam diskusi tersebut turut hadir Sigit Nursyam, Anggota DPRD Provinsi DIY; Dr. Sulistiyo, S.SI., S.T., M.S.SI., Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara; serta Arif Nurul Iman, Pengamat Politik Pemerintah Daerah, sebagai narasumber.

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Ridlwan Habib, Direktur The Indonesia Intelligence Institute. Forum membahas pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, parlemen, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem keamanan dan ketahanan siber nasional, khususnya di tengah semakin luasnya digitalisasi pelayanan publik.

Ali berharap penguatan kebijakan keamanan siber dapat berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan literasi digital masyarakat, sehingga transformasi digital pemerintahan tidak hanya menghasilkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien, tetapi juga aman dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat. (*)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments