Home Opini Demo AMPB, Pengamat: Demokrasi Harus Tetap Berjalan Damai dan Dialogis

Demo AMPB, Pengamat: Demokrasi Harus Tetap Berjalan Damai dan Dialogis

0
MENYAMPAIKAN: Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Pengamat Politik, sekaligus Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, Ali Rif'an. (Dok. Istimewa)
MENYAMPAIKAN: Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Pengamat Politik, sekaligus Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, Ali Rif'an. (Dok. Istimewa)

Jakarta, 27 Agustus 2026 – Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026 menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang mendesak parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. AMPB menyatakan aksi tersebut digelar secara damai dengan fokus pada agenda pemberantasan korupsi.

Menanggapi aksi tersebut, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Pengamat Politik, sekaligus Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, Ali Rif’an, mengatakan penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dihormati. Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik maupun tuntutan terhadap lembaga negara sepanjang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Demonstrasi pada prinsipnya merupakan bagian dari demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana aspirasi tersebut disampaikan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan, sehingga substansi tuntutannya dapat diterima dengan baik,” ujar Ali.

Baca Juga: Hasan Nasbi Sebut Londo Ireng Istilah untuk Kelompok Suka Buat Gaduh

Menurut Ali, tuntutan mengenai penguatan pemberantasan korupsi merupakan isu yang memiliki perhatian luas di masyarakat. Karena itu, ia menilai penyampaian aspirasi akan lebih produktif apabila diarahkan pada substansi persoalan dan tidak berkembang menjadi tindakan yang justru mengganggu kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Kalau substansi yang dibawa adalah kepentingan publik, tentu harus disampaikan dengan cara yang juga mencerminkan kepentingan publik. Artinya, jangan sampai aspirasi yang ingin memperbaiki keadaan justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Ia juga mendorong agar aksi massa tidak berhenti pada penyampaian tuntutan di ruang publik. Menurutnya, diperlukan ruang dialog antara masyarakat dan DPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan legislasi, sehingga aspirasi dapat diterjemahkan ke dalam pembahasan kebijakan secara konstruktif.

“Setelah aspirasi disampaikan di jalan, ruang dialog harus tetap dibuka. DPR juga memiliki tanggung jawab untuk mendengar dan merespons aspirasi masyarakat. Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang siapa yang paling keras menyuarakan tuntutan, tetapi bagaimana perbedaan pandangan dapat dipertemukan melalui dialog,” tutur Ali.

Dari perspektif politik, Ali menilai kualitas demokrasi tidak hanya dapat diukur dari kebebasan masyarakat melakukan aksi, tetapi juga dari kemampuan institusi negara dalam merespons aspirasi tersebut secara terbuka dan proporsional.

Menurutnya, hubungan antara masyarakat dan lembaga negara seharusnya tidak selalu ditempatkan dalam posisi berhadap-hadapan. Demonstrasi dapat menjadi salah satu kanal komunikasi politik ketika saluran formal dinilai perlu diperkuat, sementara dialog dapat menjadi jembatan untuk mencari titik temu.

“Demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: kebebasan menyampaikan aspirasi dan kedewasaan dalam mengelola aspirasi. Masyarakat boleh kritis, DPR juga harus terbuka terhadap kritik. Tetapi keduanya perlu bertemu dalam ruang dialog yang sehat,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Kalimantan Tinjau Penanganan Karhutla

Ali juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di sekitar lokasi aksi. Menurutnya, penyampaian aspirasi yang tertib justru dapat memperkuat pesan yang ingin disampaikan sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat mampu menjalankan kebebasan berdemokrasi secara bertanggung jawab.

“Jangan sampai aksi yang membawa isu penting justru kehilangan substansinya karena persoalan teknis di lapangan. Menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan, aparat, maupun masyarakat sekitar adalah bagian dari etika berdemokrasi,” ujarnya.

Ia berharap aksi AMPB dan berbagai penyampaian aspirasi lainnya dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan parlemen, khususnya dalam pembahasan agenda pemberantasan korupsi.

“Pada akhirnya, kita ingin demokrasi menghasilkan kebijakan yang baik. Karena itu, aspirasi tetap perlu disampaikan, kritik tetap harus diberikan, tetapi setelah itu harus ada ruang untuk duduk bersama dan berdialog. Itu yang akan membuat demokrasi kita semakin matang,” pungkas Ali. (*)

Exit mobile version