Home News Elpji 3 Kilo Langka di Pasaran, Pj Bupati Kudus Sidak SPBE di...

Elpji 3 Kilo Langka di Pasaran, Pj Bupati Kudus Sidak SPBE di Kaliwungu

0

Kudus, Panduan.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie melakukan sidak ke salah satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Selasa, 19 Maret 2024.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam menanggapi laporan warga terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kudus dalam waktu beberapa waktu lalu.

”Beberapa hari yang lalu saya mendapat sejumlah keluhan soal susahnya memperoleh gas elpiji tiga kilogram dari masyarakat. Oleh karena itu, saya ingin meninjau di sini,” ujarnya.

Baca Juga: Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie Launching Program Sedekah Sampah SKM Berseri

Berdasarkan keterangan dari Pertamina dan pihak pengelola SPBE, lanjut dia, kelangkaan gas elpiji 3 kilogram disebabkan oleh faktor cuaca buruk, sehingga mengakibatkan suplai elpiji menjadi terhambat.

”Saya berbincang tadi dan ternyata penyebabnya adalah kapal pembawa gas yang susah sandar akibat cuaca buruk. Padahal kapal itu membawa kebutuhan elpiji Kudus, sehingga beberapa hari ini suplai gas agak terhambat,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya mengungkapkan pasokan gas elpiji untuk waktu ke depan sudah mulai lancar kembali. Kapal sudah berhasil sandar di Rembang dan suplai gas mulai berjalan kembali normal.

”Pertamina juga bilang ada tambahan dari Rembang jadi dipastikan beberapa waktu ke depan stoknya akan tercukupi lagi,” imbuhnya.

 Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus sudah meninjau sejumlah pangkalan gas elpiji di wilayah Kudus. Hasilnya, beberapa pangkalan tersebut belum memiliki pasokan gaselpiji 3 kilogram baru. Sehingga untuk sementara ini kondisinya kosong. Belum dipasoknya elpiji itu dikarenakan adanya dua hari libur pada awal pekan ini.

Meski begitu, berdasarkan informasi sudah ada beberapa pangkalan yang menerima pendistribusian gas elpiiji tiga kilogram itu mulai hari ini. (red/jey)

Exit mobile version