Panduan.co.id, Semarang – Petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan pelaku dengan melemparnya dari luar tembok lapas, pada Minggu (1/10) kemarin.
Supriyanto selaku Plh Kalapas Semarang menyebut dalam siaran persnya, bahwa penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara memasukkan narkotika jenis sabu tersebut dalam sebuah bola tenis berwarna.
Kejadian tersebut bermula saat petugas piket lapas mendapati benda yang mencurigakan berada diantara tembok blok hunian yang ada dibagian terluar lapas.
“Ternyata ditemukan sebuah bola tenis yang dibungkus dengan plester warna biru,” kata Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan, mendapati keanehan benda tersebut, petugas lapas kemudian membuka bola tenis tersebut, dan benar di dalamnya terdapat bungkusan kecil yang diduga merupakan narkoba.
Usai diperiksa oleh Polsek Ngaliya, bungkusan di dalam bola tenis tersebut diketahui merupakan sabu-sabu seberat 19,6 gram, dan selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini, Supriyanto juga menyebut bahwa pihaknya telah memasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik yang ada di sisi utara lapas. Selain itu di sisi tersebut juga telah berdiri tembok dua lapis sepanjang 200 meter yang berbatasan langsung dengan Jalan Duwet, Ngaliyan, Kota Semarang.
“Benda yang dilempar dari luar tidak akan sampai ke blok hunian,” ungkapnya. (ant)