Kamis, Oktober 2, 2025
BerandaKesehatanKemenkes Ungkap 184.233 Nakes Manfaatkan MPPDN Perpanjang Izin Praktik

Kemenkes Ungkap 184.233 Nakes Manfaatkan MPPDN Perpanjang Izin Praktik

Jakarta, Panduan.co.id – Kementerian Kesehatan menyebutkan, sejak diluncurkan pada 2023, sudah ada sebanyak 184.233 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang memanfaatkan layanan Mal Pelayanan Publik Digital untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP).

Adapun Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) adalah upaya untuk mengintegrasikan berbagai layanan digital di Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, pembuatan SIP terintegrasi dengan SatuSehat, yang menyimpan data Surat Tanda Registrasi (STR) dan Satuan Kredit Profesi (SKP).

Aji menyebutkan, terkait sosialisasi MPPDN, versi terbarunya masih dalam tahap pilot di 21 kabupaten dan kota selama satu bulan.

Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa digitalisasi perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan akan mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola kesehatan nasional.

Baca Juga: Prabowo Berikan Pangkat Kehormatan pada 14 Purnawirawan

Budi menjelaskan, sejak 2024, Kemenkes telah mendigitalisasi seluruh data kesehatan melalui ekosistem SATUSEHAT, mencakup sumber daya manusia kesehatan, logistik obat, hingga rekam medis. Saat ini terdapat lebih dari 1,6 juta data tenaga kesehatan yang terintegrasi, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga kesehatan lainnya.

Dengan basis data tersebut, katanya, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) dapat dilakukan secara digital. STR kini berlaku seumur hidup, cukup seperti ijazah, sementara tambahan kompetensi dicatat tanpa perlu perpanjangan berulang.

“Izin yang terbit akan dikirim secara digital melalui WhatsApp, dilengkapi QR Code resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem ini juga mencatat pelatihan dan pendidikan berkelanjutan tenaga kesehatan,” katanya.

Budi mengapresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, Kementerian PANRB, dan Kemendagri. Ia berharap digitalisasi MPP dapat segera diperluas.

“Saat ini baru 199 kabupaten/kota yang terhubung. Kami mohon dukungan agar bisa diperluas ke 514 kabupaten/kota, sehingga 1,8 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia dapat mengurus izin dengan cepat, transparan, dan tanpa biaya tidak resmi,” katanya. (ant/jey)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments