Rabu, Juli 30, 2025
BerandaHukum & KriminalKPK Terima Limpahan Penanganan Perkara Korupsi LPEI dari OJK

KPK Terima Limpahan Penanganan Perkara Korupsi LPEI dari OJK

Jakarta, Panduan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima limpahan penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada tiga debitur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Benar, pihak OJK telah melimpahkan penanganan tiga perkara terkait dengan pembiayaan di LPEI,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025 malam.

Menurut Budi, langkah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan penuh dari OJK kepada KPK dalam penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI. Oleh sebab itu, KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak OJK.

Ketika ditanya mengenai apakah tiga perkara terkait debitur yang dilimpahkan OJK merupakan debitur lama atau baru, Budi mengaku belum bisa memberitahukan lebih lanjut.

Baca Juga: Prabowo Terima Kunjungan Delegasi Federasi Industri Korea Selatan

“Belum bisa disampaikan detailnya,” ujar Budi saat dihubungi di Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2025.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit, yakni masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy.

Dua orang tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.

Tiga orang tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.

Selain PT PE, KPK saat ini sedang mengusut aliran dana kasus tersebut pada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS). Total terdapat 11 debitur yang diberi kredit oleh LPEI terkait dengan perkara tersebut. (ant/jey)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments