BerandaNewsPengamat: Kita Dukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Pengamat: Kita Dukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Jakarta, Panduan.co.id – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan, mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, sikap tegas pemerintah dalam mengusut berbagai dugaan korupsi menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di era pemerintahan saat ini.

Hasyibulloh mengatakan, langkah Presiden Prabowo yang mendukung proses hukum terhadap dugaan korupsi, baik dalam kasus di Badan Gizi Nasional (BGN) maupun kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, patut mendapat apresiasi.

“Kita mendukung dan mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo, yang menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, baik terkait dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional maupun kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah,” ujar Hasyibulloh.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan secara menyeluruh hingga proses hukum benar-benar selesai. Menurutnya, Presiden perlu memastikan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus tidak berhenti hanya pada aspek pencitraan atau untuk meredam perhatian publik.

Baca Juga: Guru Besar UB Apresiasi Presiden Prabowo Berantas Korupsi: Hukum Tak Lagi Kenal “Orang Kebal”

“Presiden juga harus memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan secara holistik. Jangan sampai pengungkapan kasus ini hanya untuk menyenangkan publik, tetapi pada akhirnya tidak diselesaikan secara tuntas,” katanya.

Hasyibulloh menyoroti proses penanganan perkara yang semula ditangani oleh Kepolisian, namun kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai independensi penanganan perkara.

“Ketika proses yang sebelumnya ditangani Kepolisian kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tentu akan muncul pertanyaan publik mengenai independensi penanganannya. Apalagi perkara ini menyangkut seseorang yang pernah menjadi bagian dari institusi tersebut. Karena itu, proses hukum harus benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menilai, penegakan hukum yang profesional bukan hanya soal mengungkap perkara, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum sehingga hasil akhirnya dapat diterima oleh masyarakat.

“Yang dibutuhkan publik bukan hanya keberanian membuka kasus, tetapi juga keberanian menuntaskannya secara objektif. Proses hukum harus mampu menunjukkan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Menurut Hasyibulloh, konsistensi Presiden Prabowo dalam mendukung aparat penegak hukum akan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kejagung Klaim Kasus Korupsi Pajak Bukan Soal Tax Amnesty

“Presiden perlu memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi. Dengan begitu, komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi pesan politik, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkapkan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Febrie Adriansyah. Penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni DR dan FA (Febrie Adriansyah).

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, dua orang ahli, serta menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi penggeledahan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara ke PLN.

Dengan sorotan publik yang masih tinggi terhadap kasus ini, konsistensi dukungan Presiden kepada aparat penegak hukum dinilai akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan apakah proses pengungkapan perkara dapat berjalan secara independen, transparan, dan hingga tuntas.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments