Jakarta, Panduan.co.id – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 dan calon jamaah haji hanya perlu membayar sekitar Rp23.248.825 per orang.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebelumnya angka riil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mesti dibayarkan calon haji sebesar Rp26.248.825 per orang dari total BPIH. Namun Presiden Prabowo kemudian menyubsidi sekitar Rp3 juta per orang, sehingga secara efektif hanya membayar sekitar Rp23.248.825.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Sufmi Dasco saat memimpin penetapan biaya haji di Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: KPK Duga Lebih dari 100 Agensi Haji Terlibat di Kasus Kuota Haji
Sebelumnya, hasil keputusan rapat antara DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan Rp98.466.351,35 per orang. Sementara komponen Bipih yang menjadi tanggungan jamaah sebesar Rp54.648.825, sedangkan Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat.
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta pada rekening virtual jamaah. Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Sementara itu Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan angka tersebut merupakan hasil kesepakatan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang telah diketok dalam rapat Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 52:48
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” katanya.
Ia menyebut kesepakatan biaya haji tersebut juga tidak terlepas dari komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi dengan Presiden RI terkait skema pembiayaan haji.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Maman. (ant/jey)

