Jakarta, 18 Oktober 2026, Panduan.co.id – Kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang memprioritaskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mendapat apresiasi dari Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D.
Menurut Prof. Andy, prioritas terhadap wilayah 3T merupakan langkah konkret untuk memperluas pemerataan akses gizi bagi anak-anak Indonesia. Kebijakan tersebut penting agar manfaat program pemerintah tidak hanya dirasakan masyarakat di perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan tantangan geografis.
“Saya mengapresiasi langkah Sudaryono yang memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan MBG di wilayah 3T. Ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa anak-anak di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses juga memperoleh kesempatan yang sama dalam pemenuhan gizi. Pemerataan seperti inilah yang penting dalam sebuah kebijakan publik.”
Ia menilai, program MBG perlu dipandang sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Pemenuhan gizi yang baik sejak usia dini dapat mendukung tumbuh kembang anak dan menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menekan persoalan stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang.
Baca Juga: Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 52:48
“Program MBG tidak cukup hanya mengejar jumlah penerima manfaat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa anak-anak yang membutuhkan benar-benar mendapatkan makanan bergizi, termasuk mereka yang tinggal di wilayah 3T. Karena itu, keberanian memprioritaskan daerah yang membutuhkan patut diapresiasi.”
Selain memperluas jangkauan program, Prof. Andy juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam membenahi tata kelola pelaksanaan MBG. Menurutnya, kualitas program sangat ditentukan oleh integritas pengelola, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, serta konsistensi pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mengapresiasi langkah Sudaryono yang menindak dapur-dapur bermasalah, termasuk melalui penghentian operasional terhadap dapur yang tidak memenuhi ketentuan. Ketegasan tersebut dinilai penting untuk menjaga agar program yang menyangkut kebutuhan gizi anak tidak disalahgunakan oleh pihak yang hanya berorientasi pada kepentingan tertentu.
“Saya juga mengapresiasi ketegasan Sudaryono dalam membenahi dapur-dapur MBG yang bermasalah. Dapur yang tidak memenuhi standar, tidak menjalankan tanggung jawab dengan baik, atau tidak amanah harus dievaluasi dan ditindak tegas sesuai ketentuan. Program ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak, sehingga integritas pengelola dan keamanan makanan tidak boleh ditawar.”
Baca Juga: Hasil Survei ASI: Publik Setuju Program MBG Dilanjutkan
Prof. Andy menambahkan, perluasan program ke wilayah 3T harus berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan dan evaluasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa dapur yang beroperasi benar-benar siap, distribusi makanan berlangsung dengan baik, dan kualitas makanan tetap terjaga meskipun pelaksanaan program menghadapi tantangan geografis.
“Kebijakan yang baik harus diikuti pelaksanaan yang baik pula. Prioritas wilayah 3T merupakan langkah penting, tetapi konsistensi pengawasan, kualitas makanan, dan ketepatan sasaran juga harus dijaga. Dengan begitu, MBG tidak hanya menjadi program yang luas cakupannya, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Ia berharap, arah kebijakan tersebut dapat terus diperkuat melalui evaluasi berkala, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan pengawasan terhadap seluruh pelaksana program. Dengan tata kelola yang baik, MBG diharapkan mampu memperluas akses pemenuhan gizi sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (*)

