Jakarta, Panduan.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT atau sembako Triwulan III bulan Juli-September 2026 akan mulai disalurkan pada 20 Juli mendatang.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” katanya di jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026.
Pihaknya menyatakan bahwa dari data terbaru tersebut, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) existing yang tetap menerima bansos, dan KPM yang tidak lagi menerima bansos. Selain itu, juga terdapat penerima-penerima baru, yang semuanya tergantung pada proses pemutakhiran data yang telah dilaksanakan.
Ia menyebutkan, proses pemutakhiran data dilakukan mulai tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke operator data desa atau kelurahan, melalui proses musyawarah dan diteruskan ke Dinas Sosial setempat, sebelum akhirnya ditetapkan Bupati/Wali Kota dan diserahkan ke Kemensos.
Baca Juga: Prabowo Bantah Julukan Rambo Podium soal Ketegasan Hukum
Dari Kemensos, data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS), untuk kemudian dilakukan verifikasi dan validasi, dan setiap tiga bulan data hasil pemutakhiran yang telah di verifikasi tersebut diserahkan Kembali ke Kemensos untuk dilakukan penyaluran bansos.
Dengan pemutakhiran itu, katanya, diharapkan bansos diterima oleh mereka yang berhak. Dia pun mengapresiasi pemerintah daerah yang berpartisipasi aktif dalam proses itu, sehingga data semakin akurat dan bansos tepat sasaran. Tiga Provinsi yang paling aktif melakukannya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta Kota Bekasi.
“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.
Di samping itu, katanya, penyaluran bansos juga akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan, sesuai dengan perubahan paradigma “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” katanya.
Pada 2026, lanjut dia, ditargetkan 150 ribu lebih KPM akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Bencana di Sumatera Ditangani Nasional
“Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” jelasnya.
Gus Ipul mengungkapkan ada tiga bentuk pemberdayaan yang akan diberikan sesuai dengan hasil asesmen masing-masing KPM. Yakni peningkatan keterampilan, memperkuat akses, dan memperkuat aset.
“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkasnya. (ant/jey)
