
Jakarta, Panduan.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar nikah massal yang diikuti 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis sebagai bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid 1447 Hijriah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan program nikah massal bertajuk Nikah Fest ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membantu warganya, khususnya mereka yang tidak mampu, dalam melangsungkan pernikahan secara layak dan sah.
“Ini sudah kedua kalinya, dua bulan lalu 100 pasang, sekarang juga 100 pasang. Bahkan program ini sudah mulai diikuti oleh sejumlah daerah,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Menurut dia, banyak masyarakat yang ingin menikah namun terkendala oleh biaya. Program nikah massal ini sepenuhnya gratis, termasuk biaya administrasi, akomodasi, hingga mahar pernikahan yang ditanggung oleh pemerintah.
“Tidak ada biaya penghulu. Bahkan yang mahal-mahal pun ditanggung pemerintah. Malam ini pun para pasangan diinapkan di hotel secara gratis,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menurut dia, masing-masing pasangan juga menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta sebagai langkah awal membangun kemandirian ekonomi keluarga.
“Mereka yang ikut ini adalah dari kalangan tidak mampu. Saya kira tidak ada negara lain yang melakukan hal seperti ini. Ini adalah bentuk penghematan luar biasa,” ujar Menag.
Menag juga menyoroti tingginya biaya pernikahan yang menjadi beban banyak keluarga. Ia memperkirakan biaya pernikahan normal bisa mencapai minimal Rp100 juta per pasangan.
“Bayangkan kalau dua juta orang menikah setiap tahun, dikalikan Rp100 juta, berarti Rp200 triliun per tahun hanya untuk pernikahan. Uang sebanyak itu seharusnya bisa dialihkan untuk modal usaha atau pendidikan anak,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Melalui program ini, lanjut dia, pemerintah ingin mempermudah proses pernikahan masyarakat tidak mampu sekaligus memangkas birokrasi yang kerap menyulitkan.
Tak kalah penting, menurutnya, adalah pemahaman bahwa pernikahan tidak harus mewah. Cukup dengan memenuhi rukun dan syarat nikah yaitu adanya calon mempelai, wali, dua saksi, ijab kabul, serta mahar yang tidak memberatkan.
“100 pasangan hari ini luar biasa. Ini bisa menjadi tradisi positif, sekaligus momentum membudayakan hidup hemat dan sederhana,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Ia juga menyinggung mengenai pentingnya pencatatan pernikahan. Sebab, jika tidak ada legalitas formal yang akan menjadi korban adalah perempuan dan anak. (ant/jey)