MIMPI MANIS BISNIS UMROH
Oleh SULAIMAN, S.H
Penyuluh Agama KUA Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Mimpi Manis Bisnis Umroh: Sebuah Perspektif Spiritual dan Ekonomi.” Sebuah tema yang mungkin terdengar duniawi, namun memiliki akar yang kuat dalam nilai-nilai Islam dan dapat menjadi jembatan bagi peningkatan kualitas diri dan kontribusi bagi umat.
Umroh, sebagai salah satu rukun Islam yang dianjurkan bagi yang mampu, bukan sekadar perjalanan fisik menuju Baitullah. Ia adalah perjalanan spiritual mendalam yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan hati, dan memperbaharui niat.
Hal tersebut sesuai dengan tujuan QS Al Baqarah 196 yakni, panduan lengkap bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah. Ayat ini memberikan arahan yang jelas tentang bagaimana menyempurnakan kedua ibadah tersebut, serta menyediakan solusi bagi mereka yang menghadapi rintangan dalam pelaksanaannya.
Ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan setiap aspek kehidupan umatnya, termasuk dalam ibadah, dan memberikan ruang bagi kondisi yang dapat menghalangi pelaksanaan ibadah dengan sempurna.
Baca Juga: Prabowo Ceritakan IEU CEPA Berhasil Disepakati kepada Jokowi
Dengan memahami dan menghayati ayat ini, kita diharapkan dapat menjalankan ibadah haji dan umrah dengan lebih penuh ketaatan, sehingga dapat meraih ridha dan pahala yang dijanjikan oleh Allah SWT.
Ayat ini dengan jelas memerintahkan kita untuk menyempurnakan ibadah haji dan umroh semata-mata karena Allah SWT. Ini adalah fondasi utama dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam berbisnis. Bisnis umroh, jika dijalankan dengan niat yang tulus karena Allah, dapat menjadi sarana untuk membantu saudara-saudara kita menunaikan ibadah, sekaligus meraih keberkahan dunia dan akhirat.
Rasulullah SAW bersabda: Artinya: “Ikutkanlah antara haji dan umrah, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup menghilangkan kotoran besi.” (HR. Tirmidzi, No. 810)
Masya Allah begitu besarnya pahala yang diterima oleh umat Islam yang menjalankannya. Terlepas dari hal itu, umroh merupakan perjalanan spiritual umat muslim yang saat ini sangat eksis menghiasi beranda media sosial saat ini, khususnya di Indonesia. Umroh dianggap sebagai hal prestisius yang dapat menaikan level ibadah seorang muslim agar lebih dekat dengan Islam melalui kunjungan ke Baitullah. Dan hal tersebut membuat suatu pandangan baru tentang prespektif ekonomi, dikarenakan tingginya minat umat muslim Indonesia untuk melaksanakan umroh ke tanah suci. Maka kita lihat saat ini begitu banyak usaha biro perjalanan wisata travel umroh yang tumbuh subur di Indonesia.
Saat ini perjalanan umroh bukan lagi sesuatu yang sulit dilakukan, banyak pilihan pembiayaan yang ditawarkan oleh Biro Travel Perjalanan Umroh yang memikat jamaah umroh Dengan memudahkan pembiayaan perjalanan umroh melalui berbagai cara mulai dari diskon harga paket umroh dan bonus – bonus yang menjanjikan kemudahan dalam perjalanan umroh. Bagaikan mimpi manis yang membuat masyarakat terpikat untuk dapat berangkat umroh, karena banyak beranggapan kalaulah belum bisa berangkat haji minimal sudah berangkat umroh.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Takluk dari Pakistan 0-2
Dalam hal tersebut dimanfaatkan berbagai biro travel umroh untuk memikat hati masyarakat untuk pergi bersama mereka ke baitullah dengan sistem cicilan. Namun perlu diketahui oleh masyarakat tentang pembiayaan umroh yang tidak se-indah mimpi manis yang dibayangkan. Walaupun kelihatan mudah dalam proses pengurusan pembiayaan namun perlu di ingat proses pembiayaan ini melibatkan pihak ketiga yakni pihak yang melaksanakan pembiayaan yaitu pihak Bank yang menjamin seluruh proses pembiayaan selama keberangkatan masyarakat yang berangkat ke baitullah.
Masyarakat yang sudah berangkat ke baitullah menggunakan jasa pihak ketiga akan dibebankan biaya dengan ongkos yang sudah ditambah dengan biaya administrasi yang berbeda dengan biaya ongkos yang disampaikan oleh pihak travel. Bukan berarti dalam hal ini pihak travel melakukan unsur penipuan namun, jika masyarakat Islam tidak jeli dalam melihat dan membaca surat kesepakatan pembiayaan yang diajukan oleh pihak travel maka terkesan seolah pihak travel seperti melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Maka agar tidak terjadi hal demikian maka masyarakat mesti memperbanyak literasi, membaca dan memahami dengan benar isi perjanjian yang disepakati, jangan karena ingin segera pergi umroh lalu mengabaikan hal penting yang harus dilakukan yakni melakukan cicilan pembayaran yang disepakati. Jangan sampai harusnya ketika pulang dari baitullah penuh dengan ketenangan hidup malah harus bersusah payah dalam membayar cicilan yang harus dipaksakan.
Baca Juga: Amerika Serikat Setujui Penjualan Rudal Antipesawat Stinger ke Finlandia
Salah satu contoh cicilan umroh adalah dari cicilan dengan nama Dana Umroh Talangan yaitu dari Travel Fulan  yakni hanya dengan membayar Rp 1 juta langsung berangkat umroh. Umroh Dana Talangan cicilan 36 bulan Rp 1.130.000, cicilan 24 bulan mulai dari Rp 1.456.000, cicilan 12 bulan mulai dari Rp 2.477.000. Biaya ini belum ditambah dengan Suntik Meningitis serta biaya tambahan lainnya baik biaya tasyakuran, oleh–oleh, uang saku dan lain-lain.
Padahal Umroh merupakan ibadah yang diwajibkan bagi orang yang memiliki kemampuan baik fisik maupun harta. Karena dalam Islam Ikhlas dalam menjalankan setiap ibadah ialah agar tercapai tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga kita yang ingin berangkat untuk umroh agar mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi kesehatan dan keuangan yang cukup. Agar ibadah yang kita lakukan ibarat mimpi manis yang membawa ketenangan dan kedamaian dalam hidup.