
Jakarta, Panduan.co.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kebijakan tarif resiprokal yang dikenakan Pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia sebesar 32 persen berkaitan dengan keanggotaan RI dalam kelompok ekonomi BRICS.
Menurut Prasetyo, tarif barang impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak hanya berlaku untuk Indonesia, tetapi juga pada 21 negara lainnya.
“Menurut pendapat kami sesungguhnya tidak ada (hubungan dengan BRICS). Kalau saudara-saudara perhatikan tidak hanya berlaku untuk Indonesia,” kata Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.
Tim negosiasi tarif yang dipimpin oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah berada di Washington, DC, AS untuk terus melanjutkan upaya negosiasi agar Pemerintah AS dapat meninjau ulang, bahkan memberi pengurangan tarif.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Menang 1-0 Atas Kyrgyztan
Dalam informasi sebelumnya, Airlangga bertolak ke AS pada Selasa, 8 Juli 2025 dari Rio de Janeiro, Brazil, setelah mendampingi Presiden Prabowo menghadiri KTT BRICS.
Prasetyo berharap upaya tim negosiasi tarif dari Indonesia memberikan keuntungan bagi perdagangan kedua negara.
“Kita betul-betul berharap Pemerintah Amerika Serikat dapat mempertimbangkan (pengurangan tarif),” katanya.
Adapun Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai “tarif resiprokal” yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”. (ant/jey)