Home Hukum & Kriminal 30 Orang Terduga Korupsi Dana Hibah SMK Swasta di Jawa Timur Diperiksa

30 Orang Terduga Korupsi Dana Hibah SMK Swasta di Jawa Timur Diperiksa

0
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar (dua dari kanan) saat memberi keterangan di Surabaya, Selasa (3/6). (Dok. Istimewa)
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar (dua dari kanan) saat memberi keterangan di Surabaya, Selasa (3/6). (Dok. Istimewa)

Surabaya, Panduan.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah memeriksa sekitar 30 orang, termasuk kepala sekolah dari sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebagai terduga atas kasus korupsi SMK swasta di wilayah setempat senilai Rp65 miliar.

“Ada sekitar 30 kepala sekolah yang kami periksa. Kami juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar di Surabaya pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ia mengungkapkan, dalam proses penyidikan ditemukan sejumlah kejanggalan, terutama terkait ketidaksesuaian barang hibah dengan kebutuhan sekolah penerima.

“Contohnya SMK dengan program keahlian teknologi informasi justru menerima bantuan berupa sepeda motor praktik, padahal mereka tidak memiliki jurusan otomotif. Kasus serupa juga banyak kami temukan,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Larang Kader-kadernya Gembar-Gembor 2 Periode

Kasus ini bermula dari penyaluran dana hibah pada tahun anggaran 2017 yang terbagi dalam dua paket pekerjaan.

Paket pertama senilai lebih dari Rp 30,5 miliar diperuntukkan 12 SMK, sedangkan paket kedua senilai Rp33 miliar dialokasikan untuk 13 SMK lainnya.

Seluruh pekerjaan pengadaan tersebut dimenangkan oleh dua perusahaan yakni PT DDR dan PT DSM.

Sebelumnya, Kejati telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur pada 12 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidikan masih berlangsung dan kami terus mendalami perkara ini. Penetapan tersangka belum dilakukan,” kata Saiful.

Penyidikan kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, khususnya di sektor pendidikan. (ant/jey)

Exit mobile version