Jakarta, Panduan.co.id – Indonesia dan Rwanda telah menyepakati perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dalam pertemuan bilateral di Jakarta pada Kamis, 5 Juni 2024.
“Dalam hubungan antarmasyarakat, hari ini kami telah menandatangani Perjanjian Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pertemuan itu.
Dia mengatakan bahwa perjanjian itu menyederhanakan peraturan tentang izin masuk dan tinggal bagi pejabat Indonesia dan Rwanda serta berkontribusi pada peningkatan hubungan persahabatan kedua negara.
Indonesia telah memberikan fasilitas visa saat kedatangan (VoA) kepada Rwanda sejak Februari 2023 untuk mengintensifkan hubungan antarmasyarakat, termasuk untuk pertemuan bisnis.
Dalam pertemuan tersebut, Retno dan Menteri Urusan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Rwanda Vincent Biruta juga membahas beberapa isu lain, termasuk kerja sama politik dan keamanan, serta kerja sama ekonomi.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Keppres Tentang IKN Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih
Di bidang politik dan keamanan, Indonesia dan Rwanda menandatangani sebuah nota kesepahaman tentang konsultasi politik.
MoU tersebut akan menjadi dasar untuk membahas berbagai kerja sama bilateral dan bertukar pandangan tentang isu-isu regional dan internasional.
Kedua negara juga telah mengintensifkan kerja sama keamanan dalam beberapa tahun terakhir.
“Saat ini, kami sedang menyelesaikan nota kesepahaman antara Kepolisian Nasional Indonesia dan Rwanda tentang pemberantasan kejahatan terorganisasi transnasional dan peningkatan kapasitas. Semoga nota kesepahaman ini dapat segera ditandatangani,” kata Retno.
Di bidang ekonomi, perdagangan bilateral Indonesia-Rwanda terus membaik pascapandemi. Tahun lalu, nilai perdagangan kedua negara meningkat 100 persen, dan pada kuartal pertama tahun ini nilainya meningkat 32 persen.
“Meski demikian, kami yakin masih ada ruang yang cukup untuk peningkatan lebih lanjut,” kata Retno.
Untuk lebih meningkatkan kerja sama ekonomi, kedua negara juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama umum yang mencakup perdagangan, pertanian, industri, energi dan pertambangan.
Kedua menteri juga membahas pembentukan perjanjian perdagangan preferensial (PTA) serta menjajaki kemungkinan pembentukan PTA antara Indonesia dan Komunitas Afrika Timur (EAC). (ant/jey)