Home Politik Gibran Siap Terima Teguran Bawaslu Usai Hadir Silaturahmi Desa Bersatu

Gibran Siap Terima Teguran Bawaslu Usai Hadir Silaturahmi Desa Bersatu

0

Solo, Panduan.co.id – Calon Wakil Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka siap menerima teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) usai menghadiri acara Silaturahmi Desa Bersatu di Jakarta pada Minggu, 19 November 2023.

Saat dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah pada Selasa, 21 November 2023 Wali Kota Surakarta tersebut mengatakan hanya datang sebagai undangan. “Dan saya datang pas mau selesai,” katanya.

Meski demikian, ia akan menerima jika ada teguran dari Bawaslu usai menghadiri acara tersebut.

“Nanti kalau ada teguran kami terima tegurannya. Yang jelas kami datang sebagai undangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Diserang Isu Ijazah Palsu, Gibran Tunjukkan Bukti Asli: Saya Anggap Lucu-lucuan

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja akan memanggil panitia acara deklarasi dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dihadiri oleh ribuan perangkat desa di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta pada Minggu, 19 November 2023.

Pemanggilan tersebut untuk menilai apakah terdapat pelanggaran atau tidak dalam acara tersebut. Sebelumnya diberitakan, Gibran menghadiri kegiatan Silaturahmi Desa Bersatu yang digelar beberapa asosiasi perangkat desa tersebut.

Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Annas mengatakan Silaturahmi Nasional Desa Bersatu adalah kegiatan rutin tahunan dan tahun ini dihadiri ribuan kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa.

“Kami menghadirkan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai tokoh muda inspiratif. Kami juga sebenarnya mengundang Bapak Prabowo. Kami juga sebenarnya berkomunikasi dengan seluruh capres,” tambahnya.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat mengakomodasi aspirasi dari perangkat dan masyarakat desa.

“Ada beberapa poin penting yang kami berharap bisa diakomodasi ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua, dana desa Rp5 miliar bersifat afirmatif, kemudian evaluasi pendamping desa. Ketiga adalah memperbaiki kesejahteraan perangkat desa, BPD, dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah,” katanya. (ant/jey)

Exit mobile version