Kamis, Februari 6, 2025
BerandaHukum & KriminalResmi! KPK Umumkan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi Kementan RI

Resmi! KPK Umumkan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Korupsi Kementan RI

Jakarta, Panduan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/10) malam, resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.

Pengumuman penetapan Syahrul Yasin Limpo ini disampaikan oleh wakil ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Jakarta.

Pihaknya menyebut, bahwa KPK sebelumnya telah menerima aduan terkait dugaan korupsi di Kementan. Laporan masuk tersebut kemudian diselidiki dan diputuskan naik sidik setelah dibuktikan memiliki dua alat bukti yang cukup.

“Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka:SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memanggil mantan Mentan tersebut namun malah mangkir dengan alasan mengujungi orang tuanya di kampung halaman.

Hal ini disampaikan oleh Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) Erwin Lubis. Pihaknya juga sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat proses penyidikan, KPK juga telah menggledah sejumlah tempat salah satunya di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, yang berada di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (ist/kee)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments