Kamis, Februari 6, 2025
BerandaNewsDahlan Iskan Diperiksa Penyidik Polda Jambi Terkait Kasus Korupsi

Dahlan Iskan Diperiksa Penyidik Polda Jambi Terkait Kasus Korupsi

Jambi, Panduan.co.id – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, terkait kasus yang menyeret namanya sebagai saksi tindak korupsi di salah satu perusahaan kelapa sawit milik negara.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman Senin (2/10) mengatakan pemanggilan Dahlan Iskan tersebut sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi anak perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebelumnya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 1 tersangka yaitu mantan Direktur salah satu perusahaan kelapa sawit tersebut.

“Selain Dahlan Iskan, kita akan periksa saksi lagi dan kemungkinan ada tersangka baru,” ungkapnya.

Dirman juga menyebut, pemanggilan Dahlan sebagai saksi lantaran saat itu dirinya tengah menjabat sebagai Menteri BUMN. Sehingga Polisi membutuhkan keterangannya terkait keuangan.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 4,5 jam, Dahlan Iskan mengatakan bahwa pihaknya dicecar banyak pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Saat disajikan barang bukti berupa pembayaran atas akuisisi lahan sawit yang dibeli oleh salah satu perusahaan kelapa sawit tersebut, Dahlan pun kaget.

Dahlan mengaku bahwa ada pembayaran sebelum mekanisme jual beli selesai. Dengan adanya barang bukti yang ditunjukkan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, dirinya pun merasa dibohongi.

Diketahui korupsi ini terjadi pada salah satu perusahaan kelapa sawit milik negara, yang melakukan akuisisi saham perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sementara itu, proses akuisisi perusahaan pada tahun 2012 ini diduga kuat bermasalah sehingga Polda Jambi kemudian menetapkan 1 tersangka dan dalam kasus ini dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp73 miliar.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments