Rabu, Februari 5, 2025
BerandaHukum & KriminalGanjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Dugaan Kasus Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Dugaan Kasus Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih

Jakarta, Panduan.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno dan eks Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait dugaan kasus gratifikasi ke KPK.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.”Jadi pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Pihaknya juga menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Ia menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” terangnya.

Baca Juga: Surya Paloh Dukung Kubu Ganjar soal Wacana Pengajuan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” sambungnya.

Laporan itu telah diterima pihak KPK. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW hari ini. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” katanya.

Sementara itu, eks gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat dihubungi lewat pesan singkat pada Selasa, 5 Maret 2024. (red/jey)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments