Jakarta, Panduan.co.id – Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) gagal penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (11/10). Hal ini disampaikan oleh Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) Erwin Lubis.
Pihaknya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Erwin menjelaskan Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena mendapatkan kabar yang kurang baik dari orang tuanya yang telah berusia 88 tahun di kampung halamannya.
Pihaknya juga menyebut bahwa Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan dirinya dan orang tuanya tegar dengan kasus yang menjerat kliennya tersebut.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” terang Erwin Lubis di Jakarta, Rabu (11/10)
Sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya menyebut, bahwa KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya setelah 19 Juni lalu.
“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok (hari ini) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI),” terangnya.
Ali Fikri menyebut, Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Keterangan Syahrul akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Sementara KPK sebelumnya telah memanggil dua tersangka lain dalam kasus ini sebagai saksi, yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta yang diperiksa pada Senin, 8 Oktober 2023 dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa, 9 Oktober 2023. (ist/kee)