Jakarta, Panduan.co.id – Isu penundaan pemilu masih saja terus bergulir. Berbagai spekulasi pun masih bermunculan. Namun, keterangan yang disampaikan Menko Politik, Hukum dan Kemanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan titik terang. Pelaksanaan Pemilu 2024 tidak dapat dimundurkan karena tahapan sudah resmi ditetapkan. Demikian dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 2 Desember 2022.
“Proses Pemilu atau tahapan-tahapan sudah mulai dan tak bisa mundur. Karena secara yuridis itu tak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu setiap tahapan harus selesai,” tutur Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga memastikan seluruh stakeholder terkait harus menyediakan seluruh kebutuhan atau anggaran Pemilu 2024. Sebagai momentum penting lima tahunan, pemerintah ingin Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses, tanpa ada hambatan.